Detail Urus Angka Pengenal Importir Umum & Produsen (API-U/ P)
CV.Jasa Putera Sinarta, Jasa Urus API-U/ P ( ANGKA PENGENAL IMPORTIR UMUM/ PRODUSEN) PT. LOKAL/ PMDN. PERMENDAG 27/ M-DAG/ PER/ 5/ 2012 http: / / www.jasaputera.com Persyaratan APIU : 1. Foto copy KTP dan NPWP Penanggung Jawab 2.Pas Foto Penanggung Jawab 3x4= 2L 3.Foto copy Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahan ( apabila ada) 4. Copy domisili perusahaan yang terbitkan kelurahan dan camat. 5. Foto copy NPWP dan PKP Perusahaan 6. Foto copy SK Kehakiman ( dan SK Kehakiman perubahan kalau ada) 7. Foto copy TDP+ SIUP ( IUI untuk APIP) 8. Foto copy PBB apabila milik atas Perusahaan atau Surat perjanjian sewa menyewa kantor apabila kontrak 9. Refrensi Bank Devisa ( asli) 10. NO. HS barang yang di import 11. Lokasi kantor siap disurfai 12.Apabila perubahan atau registrasi ulang API Asli sebelumya dilampirkan - Lama proses 14 hari kerja ( Penerbitan Baru) , 5-7 hr kerja ( Registrasi) . - Harga tergantung domisili. - Payment setelah terbit. - Dokumen pick up and delivery system ( sistem antar jemput) , luar daerah TIKI. Alamat Jakarta: Jl.Perintis Kemerdekaan No.29 Pulo Gadung, Jakarta Timur Mobile: 0812.1381.4827 E-mail: jasa.putera77@gmail.com http/ www.jasaputera.com Contact Person: B.Napitu Bekasi: Griya Bekasi Permai Blk.i2/ 14 Telajung, Cikarang Barat Mobile: 0812.1381.4827 E-mail: jasa.putera77@ gmail.com http/ / www.jasaputera.com Contact Person: B.Napitu
Tampilkan Lebih Banyak