Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kabupaten Bekasi

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Biro Jasa Urus Undang-Undang Gangguan (UUG), SPPL, UKL-UPL

Biro Jasa Urus Undang-Undang Gangguan (UUG), SPPL, UKL-UPL

Update Terakhir
:
16 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
01 Set
Dilihat Sebanyak
:
86 kali
Harga Mulai
Rp. 100.000
Sampai dengan
Rp. 1.000.000
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Biro Jasa Urus Undang-Undang Gangguan (UUG), SPPL, UKL-UPL

CV.JASA PUTERA SINARTA ( Konsultan Perizinan) Persyaratan Izin Gangguan/ HO adalah: • Fotocopy KTP Pemilik Usaha/ Penanggungjawab/ Direktur • Fotocopy NPWP Badan Usaha • Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan bagi Usaha yang Berbadan Hukum • Fotocopy Akta Kepemilikan Tanah dan/ atau Bangunan atau Perjanjian Kontrak dan/ atau Bangunan • Hasil Kajian dan Analisa Potensi Gangguan yang Dikeluarkan SKPD ( khusus untuk Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern) • Surat Rekomendasi dari instansi Terkait ( untuk Menara Telekomunikasi) • Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan • Surat Persetujuan Tetangga • Surat Keterangan Domisili Usaha • Bukti Lunas PBB Tahun Terakhir Jakarta Jl.Perintis Kemerdekaan No.29 Pulo Gadung, Jakarta Timur Mobile: 0812.1381.4827 E-mail: jasa.putera77@gmail.com http/ www.jasaputera.com Contact Person: B.Napitu Bekasi Griya Bekasi Permai Blk.i2/ 14 Telajung, Cikarang Barat Mobile: 0812.1381.4827 E-mail: jasa.putera77@ gmail.com http/ www.jasaputera.com Contact Person: B.Napitu
Tampilkan Lebih Banyak